Standar Biaya Layanan Informasi
Komitmen kami adalah memberikan layanan informasi publik yang transparan dan terjangkau bagi semua pihak.
GRATIS
Layanan Permohonan Informasi Publik
Sesuai dengan komitmen kami di PPID Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Merauke, proses permohonan dan pemberian informasi (dalam bentuk softcopy) tidak dikenakan biaya apapun.
Catatan Penting:
Biaya yang mungkin timbul untuk penyalinan/penggandaan dan biaya pengiriman dokumen fisik sepenuhnya dibebankan kepada pemohon informasi publik.